Friday, October 26, 2012

Pariwisata dan Perhotelan

-->

Dalam Kesempatan ini saya akan mengulas tentang pariwisata dan perhotelan 

I. Pariwisata Pengertian pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan usaha wisata dan tour atau perjalanan berekreasi atau biasa juga di sebut berwisata.dalam undang-undang 1990 tentang kepariwisataan dekemukakan bahwa pariwisata adalah segala sesutau yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusaha obyek wisata atau daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dengan bidang ke pariwisataan. selanjutanya dikemukakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagaian dari kegiatan perjalanan tersbut dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek wisata atau daya tarik wisata yang terdapat pada tempat tujuan yang di tuju. oleh karena itu sudah jelas bisa dibedakan antara pariwisata dengan imigrasi .. dimana pariwista adalah perjalan singkat yang tujuan utamanya menikmati objek wisata atau tempat menarik yang ada di tempat tujuan tersebut sedangkan imigrasi adalah rencana perjalanan yang sifatnya permanen atau menetap untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari satu negara asal kenegara lain.
Dengan adanya kegiatan pariwisata ini, maka negara atau tempat yang menjadi tujuan wisata akan mendapatkan dampak positive dan juga dampak negative.
a. Dampak Postive:
Dampak postive secara Umum adalah majunya perekonomian penduduk setempat dengan banyaknya berbagai transaksi baik itu dibidang jasa,transportasi,perhotelan/penginapan maupun jasa-jasa yang lainya.yang dimana sebelum adanya kegiatan pariwisata ini bisa dibilang tidak laku ataupun tidak bisa dijual.
b. Dampak Negative
Dampak Negative secara Umum adalah bila tidak adanya penyuluhan dan pendidikan yang memadai perkembangan pariwisata ini bisa akan menyebabkan pengaruh yang negative dalam artian budaya dan warisan adat yang adaditempat tujuan wisata bisa hilang dikarenakan di pengaruhi oleh adat pengunjung atau wisatawan yang datang.
-->

No comments: